Lanjut ke konten

Jatuh Saat Menjarah Trotoar

18 Februari 2017

trotoar-dilibas-anton-baruna1

TERDENGAR suara yang cukup keras, gubrak! Suara datang dari arah depan. Persisnya dari sebelah kiri posisi saya.

Sumber suara keras tadi berasal dari sepeda motor yang jatuh mencium permukaan trotoar jalan. Loh?

Pria dewasa penuggang sepeda motor skutik yang jatuh tadi langsung berdiri. Seorang warga yang ada di dekat situ membantu mendirikan motor dari posisinya yang miring. Sebagian yang menyaksikan hal itu menggelengkan kepala. Entah apa maksudnya.

Bisa jadi maksudnya adalah prihatin melihat kejadian memalukan itu. Maksudnya begini. Sudah merampas hak pejalan kaki, lalu terjatuh, dan tidak mengucapkan terimakasih kepada yang menolong. Justeru nyelonong kembali melintas di trotoar jalan. Sisi kelam lalu lintas jalan kota Jakarta.

Saat kejadian lalu lintas di Jl Dewi Sartika, Jakarta Timur padat merayap. Persisnya, dari PGC, Cililitan menuju pertigaan Jambul, Jakarta Timur. Cuaca saat itu hujan. Mereka yang enggan antre berbondong-bondong menjarah trotoar jalan. Salah satu pelakunya terjatuh.

Keengganan untuk antre di tengah kemacetan lalu lintas jalan membuat sebagian pesepeda motor mencari jalan pintas. Salah satu pilihan yang memprihatinkan adalah melintas di trotoar jalan. Pelanggaran aturan jalan yang satu ini mencerminkan kedisiplinan yang buruk.

Di sisi lain, pesepeda motor melintas di trotoar jalan memperlihatkan keangkuhan. Bagaimana tidak, trotoar jelas-jelas merupakan hak pedestrian. Hak yang dilindungi oleh Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat sepeda motor meluber ke trotoar hak pejalan kaki tercabik-cabik.

Bila toleransi di jalan raya seperti itu sudah pupus, kita melihat benih intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat lainnya.

Bila mengambil hak orang lain dianggap lumrah, hanya soal waktu kita terperosok dalam kubangan masalah. Misal, gesekan sosial antara pejalan kaki dengan sang perampas hal. Bahkan, bukan mustahil memicu terjadi insiden maupun kecelakaan lalu lintas jalan.

Bekal untuk memangkas perilaku merampas hak sesama pengguna jalan adalah akal sehat dan nurani. Menghargai sesama pengguna jalan dicerminkan dengan sudi berbagi ruas jalan. Dan, tentu saja menaati aturan lalu lintas jalan yang berlaku.

Keadaban kita sebagai manusia terlihat dari kesudian kita menjaga hak dan kewajiban sesuai porsinya. Sekali lagi, modal dasarnya adalah selalu menggunakan akal sehat dan nurani. Lewat itu barulah kita bisa mewujudkan lalu lintas jalan yang humanis. Lalu lintas jalan yang minim fatalitas kecelakaan lalu lintas. (edo rusyanto)

foto:istimewa

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: