Atikah Teliti Soal Modifikasi Motor
MIMIK wajah Atikah cukup serius. Setiap kalimat yang terlontar cukup tegas. Lugas.
“Modifikasi sepeda motor tidak boleh membahayakan keselamatan berlalulintas jalan,” tukas siswi, kelas 10 SMA Budi Mulia, Ciledug, Tangerang saat menjawab pertanyaan saya dalam final lomba karya tulis tingkat SLTA, di Jakarta, Senin (11/6/2012) siang.
Dia mengutip UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang memberi batasan-batasan modifikasi, yakni; pertama, berupa modifikasi dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut. kedua, tidak boleh membahayakan keselamatan berlalulintas. dan, ketiga, wajib melakukan uji tipe ulang.
Atikah Imas Nuraini adalah salah satu dari 10 finalis ‘Astra Honda Motor Best Student 2012’. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya lomba karya tulis itu digelar oleh Wahana Makmur Sejati. Lomba yang digelar setiap tahun itu, pada 2012, merupakan lomba yang kesepuluh. Sedangkan bagi saya, ini adalah kali kedua menjadi juri.
Atikah memenangi lomba kali ini. Tema penelitiannya ‘Pengaruh Modifikasi Motor Terhadap Perilaku dan Keselamatan Berkendaraan Siswa SMA Budi Mulia Ciledug.’
Hasil penelitian Atikah terhadap 40 responden siswa SMA Budi Mulia menyebutkan, 44% alasan siswa memodifikasi motornya demi eksistensi diri. “Sebesar 73% siswa menjadi percaya diri setelah memodifikasi sepeda motor,” tutur dia.
Namun, sambungnya, percaya diri dan eksistensi tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman atas dampak buruk modifikasi. Maklum, salah satu modifikasi yang dominan adalah pengubahan bentuk ban menjadi lebih kecil. Alasannya, ban cacing itu bisa menimbulkan rasa ringan ketika digunakan dan lebih lincah ketika menikung.
“Jiwa muda hanya mengikuti kreatifitas, tapi mengabaikan unsur keselamatan jalan,” tutur Atikah.
Dia bahkan bercerita, ada respondennya yang pernah mengalami kecelakaan akibat memakai motor yang dimodifikasi bannya. “Tapi mereka tidak jera, malah menganggapnya sebagai tantangan,” sergah dia.
Penelitian Atikah menyebutkan, sebanyak 58% responden mengaku tidak mengetahui akibat baik dan buruk dari memodifikasi motor. Tapi, sebanyak 20% mengaku tahu bahaya akibat memodifikasi dan 22% menganggap tidak membahayakan.
Soal dampak buruk dari modifikasi, tutur Atikah, paling banyak menganggap bakal membuat motor mudah rusak (28%). Lalu, sebanyak 27% bisa memicu kecelakaan, 24% biaya perawatan lebih mahal, dan 21% membuat orang lain tidak nyaman.
Atikah tersenyum saat namanya disebutkan sebagai pemenang lomba kali ini. Hadiah uang Rp 6 juta dan tropi pun digenggamnya. Terus semangat dan berkarya tanpa kecelakaan di jalan raya. (edo rusyanto)
mbah edo kerennnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn…
modifikasi, bukan dekorasi
http://pertamax7.wordpress.com/2012/06/11/velg-yamaha-byson-peyang-retak-pecah-ada-apa-ya/
cool… kecil kecil cabe rawit… 🙂
Strategi Anyar TVS
http://motoroda.wordpress.com/2012/06/11/tepatkah-menggelontorka-dana-milyaran-untuk-promosiiklan/
TVS? Honda kali,,,,,,
giliran nyang beginian pasti sepi yah….
Anak kecil aja udah tau…
Bagi yg merasa lebih dewasa dari Atikah, bgmn menurut Anda???
sip
Top dah sayang kurang publikasi . . .
Keep brotherhood,
Salam,
salut..
deket rumah ane nih eyang
Mantap.. Sedari dini sudah aktif bagaimana untung dan rugi untuk memodifikasi, semoga ditularkan ke teman2nya 😀