Operasi Zebra dan Perilaku Kita
SEPANJANG 28 November hingga 5 Desember 2011, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra. Sasarannya, menindak para pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas jalan.
Dalam operasi kali ini, Polda Metro Jaya meningkatkan personil yang terlibat hingga 48,3%, jika dibandingkan operasi yang sama pada 2010. Jumlah personil kepolisian yang terlibat naik dari 2.359 petugas menjadi 3.500 petugas.
Penambahan tersebut saya duga karena tingginya frekuensi pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Misalnya, pelanggaran aturan oleh pengendara sepeda motor yang mencapai 606.237 kasus.
Selain itu, juga disebabkan masih tingginya korban kecelakaan yang menurut data Polda Metro Jaya, dalam 10 bulan 2011, mencapai 844 jiwa.
Maklum, seperti diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas, Operasi Zebra juga bertujuan memperkecil potensi kecelakaan. “Pelanggaran yang berpotensi pada kecelakaan, pelanggaran yang berpotensi pada kemacetan itu akan kami tindak semua,” tegas Kombes Sigit, di sela pembukaan Operasi Zebra, Senin (28/11/2011).
Rasanya cukup sudah tiga orang tewas setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas jalan di Jakarta dan sekitarnya. Cukup sudah belasan orang yang luka-luka setiap harinya.
Petugas selalu mengutarakan, kecelakaan kerap kali diawali oleh pelanggaran aturan lalu lintas jalan. Karena itu, salah satu kiat menangkal kecelakaan adalah dengan mendisiplinkan para pengguna jalan. Wajar, karena memang kewajiban dari para petugas adalah terkait dengan masalah penegakan hukum.
Hanya saja, bagi saya, upaya penegakan hukum mesti tegas dan konsisten. Tidak tebang pilih. Apalagi bermotif lain yang membuka peluang transaksional. Sudah menjadi rahasia umum, kadang pengguna jalan dan petugas sama-sama membuka celah untuk transaksional. Dari sisi pengguna jalan, sudah saatnya mulai dari sekarang mengubah perilaku berkendara yang santun dan saling menghargai, serta taat pada aturan yang ada. Buang ego pribadi, termasuk berupaya menawari jalan damai bersifat transaksional.
Para petugas juga harus transparan, tegas, dan konsisten. Dilandasi oleh itikad untuk kepentingan bersama. Jangan sebaliknya.
Jika perilaku minor yang selama ini terjadi tak diubah, rasanya butuh waktu super lama untuk meningkatkan kesadaran berkendara yang tertib dan saling menghargai. Pelanggaran dianggap sesuatu yang lumrah, tokh bisa diselesaikan di bawah meja. Ayo pak polisi, sama-sama mendisiplinkan diri. Bukan buat siapa-siapa, tak untuk generasi mendatang. Anak cucu kita. (edo rusyanto)
smoga aparat lebih tegas melakukan tindakan bagi para pelanggar. Kalo bisa razia tiap 2 minggu sekali….
semoga saja semua bisa tertib & disiplin.baik aparat maupun pengguna jalan..
tadi ampir kena razia wkwkwkwk
bagaimana ceritanya bro?
Dan jangan lupa dirazia juga knalpot yg gak standar lagi yg bikin telinga mau pecah……
yang ini kena operasi gak mbah
Motor Kocak
http://udiendkab.wordpress.com/2011/11/29/motor-kocak-demi-semen-rela-jegang/#comment-8948
Mirip ini pak
http://rs1blog.wordpress.com/2011/11/30/operasi-zebra-semeru-polda-jatim/
“TERTIB & DISIPLIN djln ry itu adlh kwjbn smua pngguna jln raya,,,,sng jk sll diadkn pnrtbn djln raya,,,tp jngn yg dtrtbkn cuma msyrkt biasa ttp smua’y,,,,tdk baik pndng bulu,,,baik itu pjbt,aprt,oknm,,,,,hrs smua dtrtbkn,,,pnggn jln bs trtb krn mlht cnth yg baik.
Aturannya di tegakan dong jngan di tundukan…lampu mobil or motor n knalpot yg ga standar n aksesoris lainnya yg menggangu pngendara lain di tertibkan lah kan ada undang”nya berkendara itu harus gimna…
Tindak juga anggota yg melanggar lalin jgn masyarakat doank bapak abu-abu..byk anggota kalian yg tak memenuhi syarat berkendaraan..semisal sepion dan lampu.blm lg jalur busway serinf di pake sama mereka, biar adil jgn masyarakat mulu yg di razia bila perlu scores anggota kalian yg melanggar jangan beraninya nyodorin pasal-pasal pelanggaran ke masyarakat doank
razia razia,…. mantabhh mbah edo
Tiga tahun proyek operasi seperti ini dilaksanakan, tak sekali pun polantas Metro Jaya mau mengganggu bisnis knalpot racing. Yang hebat polisinya atau pedagangnya?
SEKARANG BANYAK SEKALI PENGENDARA MOTOR YANG TAK TERTIB
TERUTAMA DI LAMPU MERAH, SAAT LAMPU MASIH MERAH SUDAH JALAN
RAZIA BUKAN SOLUSINYA TAPI JUSTRU DIMANFAATKAN OKNUM POLISI
UNTUK CARI UANG SAKU. PASANG KAMERA AJA YANG MELANGGAR LANGSUNG
TERPOTRET DAN KIRIM SURAT DENDANYA SERTA PHOTO SESUAI ALAMAT PADA STNK. KALAU TAK BAYAR DENDA MOTOR/MOBIL TAK BISA PERPANJANG STNK