Lanjut ke konten

Berbagi Keselamatan Jalan di Cisarua

22 Mei 2011


Tim MRC dan LBC di Bendungan, Ciawi. (edo)

DINGIN yang membalut kawasan Kopo, Cisarua, Bogor membuat suasana menggairahkan di pagi hari. Rasa letih usai rapat dan diskusi malam hingga dinihari seakan sirna. Berganti keceriaan dan semangat baru.
Ya. Belasan pemotor komunitas Minerva Riders Community (MRC) dari berbagai kota itu, seakan tak jemu mengulas satu topik, keselamatan jalan. Mereka adalah para pengurus pusat MRC periode 2011-2013 dan sejumlah pengurus region MRC. Tampak hadir dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Sukabumi, Bandung, Tangerang Selatan, dan Cianjur.
Perbincangan mengenai keselamatan jalan seakan sesuatu yang baru. Menyentuh relung mereka. Walau semestinya bukan barang baru.
“Kami pernah ditilang di Yogyakarta karena dianggap memakai knalpot bising,” ujar bro Ade Pasha, ketua umum MRC, Sabtu (21/5/2011) malam.

Dia yang baru terpilih dalam pemilihan ketua umum baru-baru ini, bercerita bahwa saat itu, dirinya bersama sembilan anggota MRC sedang touring Jakarta-Yogya-Jakarta.
“Para polisi di Yogyakarta menilai seluruh knalpot motor kami bising. Padahal ada yang memakai knalpot standar. Akhirnya, setiap orang kena sanksi denda Rp 30 ribu,” tukasnya.
Kita tahu soal kebisingan knalpot motor belum mendapat kepastian berapa besaran desibel yang dianggap bising. Belum ada peraturan pemerintah. Sekalipun ada peraturan menteri lingkungan hidup soal itu. “Jadi, peraturannya bagaimana?” Tanya bro Bejo, ketua MRC Sukabumi.
Selain knalpot, bro Cecep dari MRC Bogor kerkisah mengenai pengalamannya ditilang saat tidak menyalakan lampu utama di siang hari. “Saya dua kali kena tilang, pertama di Bogor dan kedua di Cianjur, untuk yang kedua saya ikut sidang,” katanya.
Dia mengaku belum meluasnya sosialisasi soal lampu utama. Tentang kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari bagi pemotor, saya jadi ingat penegasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Royke Lumowa. “Siang hari itu berarti sejak pukul 06.00 hingga 18.00,” katanya.

Kami juga sempat membahas soal iringan-iringan yang terlalu panjang saat bermotor. Saya lontarkan soal pentingnya pembagian kelompok yang berisi maksimal 10 motor. Tujuannya agar memperkecil dan mengurangi potensi kemacetan serta perilaku arogan di jalan. “Tapi, bolehkah kita meminta kepada pengemudi truk agar melambat dan anggota rombongan kemudian melintasi truk tersebut. Blocking tanda kutip,” papar bro Kusnadi, dari MRC Bekasi.
Kami pun mengulas soal potensi perilaku arogan ketika konvoi panjang. Salah satunya perilaku menutup jalan alias blocking.
Perbincangan menarik manakala menyentuh ranah pemakain sirene dan strobo. Maklum beberapa di antara mereka ada yang memakai alat tersebut. “Yah, secara hukum memang tidak diperkenankan, tapi alat itu membantu misalnya saat melintas kawasan hutan Alas Roban,” selorohnya.

Sempat saya kemukakan mengenai unsur masyarakat yang berhak memakai alat tersebut sesuai Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kita semua tahu, mereka di antaranya adalah petugas hukum, pemadam kebakaran, dan ambulans.
“Tapi mungkin nggak jika kita mau touring terus minta izin ke kepolisian untuk memakai sirene strobo, setelah touring dicopot lagi,” sergah bro Iyan, dari MRC Depok.
Terkait manfaat bebunyian dan lampu itu sebagai upaya meminta prioritas jalan, rasanya lebih baik meminta bantuan polisi untuk pengawalan. Itu pun, kalau memang amat mendesak.

Struktur Organisasi

Ya. Roh perbincangan seputar keselamatan jalan di dalam rapat konsolidasi pengurus pusat MRC itu, kental dengan soal aturan dan perilaku berkendara yang peduli dengan sesama pengguna jalan. Penanaman perilaku yang santun dan peduli berbagi ruas jalan memang butuh komitmen. Mengubah sebuah kebiasaan tak mudah.
Dalam kehidupan komunitas pemotor, selain butuh kemauan para anggotanya, komitmen pengurus tertuang dalam program kerjanya. Termasuk terlihat dalam struktur organisasinya. Ketika bro Ade melontarkan kabinetnya yang memiliki divisi touring, saya anjurkan dilengkapi dengan safety riding. Maksudnya, divisi itu mencakup soal touring dan keselamatan jalan.
Apalagi, Wakil Ketua Umum Bro Ghozali, termasuk yang merancang program kerja soal keselamatan jalan di dalam materi kampanye pemilihan ketua umum tempo hari.

Dalam rapat konsolidasi pengurus pusat MRC di Cisarua, Sabtu-Minggu itu, selain membahas rencana program kerja dan aturan organisasi, perbincangan mengenai keselamatan jalan menjadi suguhan penting bagi komunitas yang kini memasuki usia keempat itu.

Bermotor, termasuk saat touring, lekat dengan persoalan keselamatan jalan. Siapapun ingin selamat saat berkendara. Termasuk saat rombongan kami meninggalkan Cisarua dipandu Lingga Buana Community (LBC), komunitas pemotor di Bogor menyusuri rute Kopo-Ciawi Bendungan. Setelah itu, rombongan ke Jakarta melewati rute Babakan Madang-Sentul. Keduanya adalah rute alternatif yang sebagian besar berjalan mulus dengan pemandangan hijaunya perbukitan. Sebagian kecil jalan rusak terutama di dekat Babakan Madang. Ada jalan berlubang. (edo rusyanto)

9 Komentar leave one →
  1. softech_niQ permalink
    22 Mei 2011 18:53

    podium lg,,,

  2. 22 Mei 2011 19:13

    masih ada yang pake strobo juga ya….ckckckck….

  3. 22 Mei 2011 22:07

    keepsafetyfirst

  4. beckhem permalink
    23 Mei 2011 08:59

    Safety Gear jangan lupa dipake…..:)

    Jauh Dekat, Sebaiknya Memakai Safety Gear!!!!!!

  5. ash permalink
    23 Mei 2011 09:51

    anak club…

  6. adhellz permalink
    24 Mei 2011 11:59

    mantabbbzzz pak edo……., foto yg paling bwh keren tuh!!!! siapa yah???? : P

  7. dedi permalink
    26 Mei 2011 23:07

    Ane suka bang keselamatan itu penting…kalo sdh jatuh pasti sakit….he..he…

  8. 27 Mei 2011 06:27

    Peringatan bagi penjual dan produsen knalpot bising, bersiap-siaplah dikejar-kejar seperti pengedar narkoba karena pengaruh penjualan knalpot bising sesungguhnya lebih jahat terhadap lingkungan daripada peredara narkoba.

    Sadangkan bagi masyarakat, terus kirimkan sms keluhan knalpot bising melalui sms 9949 untuk mempercepat pembasmian pedagang knalpot.

  9. AD! permalink
    21 Juni 2011 14:37

    Yups betul… dari dulu sy tdk pernah memakai knalpot “Brisik” alias knalpot Racing… saya biarkan knalpot apa adanya dari pabrik motor… namanya juga jalan raya bukan sirkuit balap… ayo pak polisi tilang saja yg knalpotnya BRISIK… mau motor apapun mau merk apapun… saya termasuk yg menyumpahi di jalan sama motor yg knalpotnya brisik agar taubat dari perbuatan EGOIS ingin enaknya sendiri…. EGOIS kan ingin motornya lbh cepat lewat knalpot racing tpi pengendara lain di buat BUDEK…
    hhmmm aku pikir2x klu dia kecelakaan nggak akan saya bantu…. lha dia sendiri sudah membuat masalah dgn pengendara lainnya lewat knalpot BRISIK !!!….

Tinggalkan Balasan ke dedi Batalkan balasan