Kita Menjadi Sorotan
KITA para penunggang sepeda motor menjadi sorotan. Fokus perhatian publik menancap pada perilaku di jalan. Mulai soal pelanggaran aturan di jalan hingga soal kecelakaan.
Populasi yang amat besar dibandingkan jenis kendaraan lain di Indonesia, membuat pemotor demikian menonjol. Tak kurang dari 69 juta sepeda motor yang beredar di Bumi Pertiwi. Bahkan, di wiilayah Polda Metro Jaya saja ada sekitar 9,8 juta motor. Praktis membanjiri jalan-jalan di Jakarta.
Perilaku melanggar aturan di jalan seperti melintas di trotoar jalan atau melanggar marka dan rambu sebenarnya bukan monopoli pemotor. Hampir seluruh pengguna jalan ikut berkontribusi.
Bagi saya, persoalan menjadi super serius manakala perilaku berkendara berujung pada kecelakaan lalu lintas jalan. Persoalan amat serius karena hampir kebanyakan kecelakaan adalah amat menyakitkan. Mulai kerugian harta benda, luka fisik, hingga hilangnya nyawa orang tercinta.
Tahun 2011, dari 109 ribuan kasus kecelakaan, keterlibatan pesepeda motor mencapai 72%. Ironisnya, dari segi fatalitas, pemotor merupakan korban kecelakaan yang tertinggi, yakni sekitar 30 orang tewas setiap hari. Duka anak negeri.
Hanya diri kita sendiri yang bisa menjawab itu semua. Maukah kita mengubah perillaku berkendara dari ugal-ugalan menjadi sudi berbagi ruas jalan. Menjadi pengguna jalan yang santun. Memprioritaskan keselamatan seluruh pengguna jalan. Tentu, termasuk keselamatan diri kita sendiri sebagai pemotor.
Saking seriusnya masalah keselamatan para pemotor di jalan, Kasubdit Dikpen Dikmas Korlantas Mabes Polri, AKBPKaton Pinem pernah melontarkan lima upaya melindungi pesepeda motor dari maut di jalan raya.
Pertama, engineering (rekayasa) yaitu mengubah perilaku pengendara agar bertindak tepat dan benar dalam berlalu lintas.
Kedua, education (pendidikan) yaitu memberikan informasi dan latihan praktis kepada pemakai jalan untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, enforcement (penegakan hukum) yaitu upaya yang dilakukan agar masyarakat mematuhi segala peraturan lalu lintas.
Keempat, encouragement (penggalakan dan penggalangan) yaitu dengan menggalakan program-program keselamatan lalu lintas misalnya menggalangkan penggunaan helm dan light on.
Kelima, emergency preparedness merupakan upaya pertolongan medis pada kecelakaan lalu lintas. (edo rusyanto)





Perbaikan jalan? jalan yang buruk, banyak lobang juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan kan mbah
setuju, Mbah… yang R4 dan R>4 juga harus ikut…
begitulah hidup di negeri ini
Yup betul…Kita harus paham betul apa itu Motor dan potensi bahayanya…”Ora gur asal ngegas….,Safety and Etika”
30 jiwa rider melayang di jalanan …. Fantasdtis ! Prihatin ……
ga ada “penertiban” surat izin mengemudi sepeda motor? itu yg paling penting, ga sembarang orang bisa mengendarai motor, hanya yg layak yg boleh
Harus kerja sama semua elemennya, masyarakat, aparat, pemerintahnya juga
http://irza4627.wordpress.com/2012/10/24/yamaha-new-vixionfinal/
yah semoga aja jokowi membawa perubahan,,,kasian dah kesana kesini,,,dah gtu banyak yang benci dia lagi…( pns2 malas)
Penegakan hukum masih lemah, terutama pada pemotor di bawah umur, sangat memprihatinkan. Ditambah produsen yang memfasilitasi mereka dengan motor berCC cukup gede.
semua harus bertindak untuk memperbaiki negara ini
Mas, di kota Malang, pengguna sepeda motor bisa jadi adalah mereka yg stress ke-2 stlh sopir angkot.
Sepeda motor selalu dituding biang macet krn tidak disiplinnya pengguna R2, padahal, biang macet adalah 1 mobil “hanya” diisi 1 org. Andai semua berbagai menggunakan jalan + angkutan massal yg nyaman, berbagai pola “kenakalan” R2 akan berkurang, krn lbh milih angkutan massal yg nyaman daripada berpanas-panas di jalan & tidak akan iri dgn pengguna R4 yg dimanja.