Ini Bukti Pembatasan Motor Sebatas Wacana
BELAKANGAN mencuat kabar bahwa kementerian perhubungan (kemenhub) menyetujui usulan pembatasan jarak tempuh sepeda motor. Alasannya, demi keselamatan pemotor.
“Kementerian perhubungan mendukung sepenuhnya. Demi menekan angka kecelakaan. Tetapi, kebijakan ini perlu ada disosialisasikan,” kata Kapuskom Kemenhub Bambang S Ervan saat ditemui di Kantor Wapres, seperti dikutip Mediaindonesia.com, Kamis (11/10).
Tampaknya hal itu terkait dengan kecelakaan lalu lintas jalan selama arus mudik Lebaran. Sepeda motor masih menjadi kendaraan favorit karena angkutan umum dianggap belum bisa memenuhi kebutuhan transportasi pemudik. Tahun 2012, sekitar 2,5 juta sepeda motor dipakai untuk mudik.
Tapi, apa iya aturan pembatasan itu bakal diterapkan dalam waktu dekat?
”Sekali lagi, itu baru sebatas wacana,”tegas Bambang, saat berbincang dengan saya di Makassar, Jumat (12/10/2012) malam.
Saya bertemu dengan Bambang di sela acara penerbangan perdana pesawat Bombardier CRJ1000 NexGent milik Garuda Indonesia. Saya diundang Garuda untuk menjajal pesawat tersebut dari Jakarta-Makassar. Di dalam pesawat yang sama terdapat Menteri Perhubungan EE Mangidaan bersama staf, salah satunya adalah Bambang S Ervan.
Pada awal September 2012, isu soal pembatasan jarak tempuh sepeda motor juga sempat mencuat. Alasannya mirip-miriplah. Saya sempat menuangkan dalam tulisan disini.
Bambang mengaku, wacana itu butuh kajian mendalam. Ada tiga hal yang mesti dipenuhi sebelum dilakukan pembatasan. Pertama, sebelum dikeluarkan aturan harus menyerap aspirasi publik, khususnya para pengguna sepeda motor. Penyerapan aspirasi publik bisa melalui diskusi terbuka dan kajian yang mendalam.
Kedua, moda transportasi alternatif pengganti sepeda motor harus tersedia. Dalam hal ini, angkutan umum yang aman, nyaman, selamat, tepat waktu, dan terjangkau.
”Ketiga, harus ada jaminan implementasi dari aturan yang bakal ditetapkan tersebut,” tutur dia.
Saat ini, sedikitnya sekitar 69 juta unit sepeda motor beredar di Indonesia. Si kuda besi itu menjadi alternatif transportasi manakala angkutan umum dianggap belum memadai.
Nah bagaimana jika sepeda motor ingin dipakai untuk touring atau berwisata bersama keluar kota? ”Wah kalau itu soal yang lain,” tutur Bambang.
Jadi, kapan bakal diputuskan aturan pembatasan sepeda motor? ”Belum tahu, masih wacana,” sergah Bambang lagi. Tuh kan, masih sebatas wacana.
Rasanya kurang elok jika jarak tempuh dibatasi tapi tidak ada solusi. Apalagi jika peraturan muncul tanpa menyerap aspirasi publik. (edo rusyanto)





. ikut bingung
Siapa yang punya ide itu pertama kali?
Pasti orang bodoh!
Menurut saya tidak efektif, bahkan terasa aneh. Di tempat saya, kecelakaan motor lebih banyak melibatkan masyarakat setempat. Mereka justru banyak yang tidak disiplin dan kurang menguasai teknik berkendara yang baik.
Ide yang kedengarannya aneh untuk saat ini
inilah bukti kebijakan pejabat yg tidak pernah tahu persoalan rakyatnya……..
sepertinya sangat sulit untuk dapat terlaksana,,,namanya juga wacana,,mungkin maksudnya masih rencana kali ya,,
betul! ini paling cuma hanya sekedar wacana saja.
untuk diberlakukannya yaah liat saja nanti -__-
ide ataw wacana boleh boleh aja bos!! tapi yg pintar dong!! tunjukkan ide yg berkwalitas dan cerdas.