Santunan Jasa Raharja Sentuh Rp 1,42 Triliun
KECELAKAAN masih merundung negeri kita tercinta. Duka anak negeri seakan tak pernah henti. Sekadar gambaran, sepanjang tahun 2011, santunan yang dikeluarkan PT Jasa Raharja menyentuh angka Rp 1,42 triliun. Luar biasa!
Jumlah santunan tersebut naik sekitar 1,73% jika dibandingkan tahun 2010 yang sekitar Rp 1,4 triliun. Artinya, kecelakaan tak pernah henti. Oh ya, angka santunan Jasa Raharja pada 2011 itu mencakup kecelakaan jalan, kecelakaan udara, kecelakaan kereta api, kecelakaan kapal laut, serta kecelakaan sungai dan danau.
Data yang saya peroleh memperlihatkan bahwa santunan terbesar disalurkan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia. Pada 2011, sebanyak 64,11% santunan diberikan kepada korban yang meninggal. Besaran santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 25 juta, kecuali korban angkutan udara yakni Rp 50 juta untuk setiap korban.
Sedangkan santunan terbesar kedua adalah untuk korban yang luka-luka, yakni sekitar Rp 485 miliar atau setara 34,10%. Untuk korban cacat sebesar Rp 24,2 miliar (1,70%). Lalu untuk biaya penguburan bagi korban tewas yang tak memiliki ahli waris sekitar Rp 1,34 miliar (0,09%).
Jika dibandingkan tahun 2010, terlihat terjadi peningkatan santunan untuk korban luka-luka. Maklum, pada tahun itu, prosentase untuk korban luka-luka sekitar 32,25% setara dengan sekitar Rp 451,4 miliar. Sebaliknya, santunan untuk korban meninggal menurun, yakni dari 65,91% atau setara Rp 922,5 miliar menjadi sekitar 64,11% atau sekitar Rp 912,8 miliar. (edo rusyanto)







wow
tragis..
Materi tidak sebanding dengan nyawa tapi paling tidak, materi santunan yg ada, dapat meringankan pembiayaan yg timbul akibta musibah yg terjadi…