Waspada, Tiap hari ada 18 Pejalan Kaki Tewas
MASIH ingat pejalan kaki yang menjadi korban tragedi kasus Tugu Tani? Ya. Sembilan pejalan kaki tewas tertabrak minibus yang melaju ugal-ugalan. Duka anak negeri.
Pejalan kaki memiliki risiko cukup tinggi dibandingkan dengan seluruh para pengguna jalan. Bagaimana tidak, data Kepolisian RI menyebutkan, pada 2010, dari total 31 ribuan korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas jalan, sebanyak 6.593 adalah para pejalan kaki. Artinya, sekitar 21,20% korban tewas adalah pejalan kaki.
Korban dari kalangan pejalan kaki menempati posisi ketiga terbesar setelah para pemotor (35,82%) dan pengemudi/penumpang bus (34,66%). Tahun itu, artinya setiap hari rata-rata ada 18 pejalan kaki yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kewaspadaan pejalan kaki harus terus ditingkatkan saat melintas di jalan raya. Pilihan untuk mengurangi risiko adalah dengan berjalan di trotoar. Sekalipun dalam kasus Tugu Tani, cerita menjadi lain karena pengemudi yang ugal-ugalan.
Trotoar jalan setidaknya masih menjadi ’benteng’ pejalan kaki untuk terhindar dari risiko sebagai obyek kecelakaan. Rasanya menjadi tak masuk akal ketika ada pengguna jalan seperti pemotor yang merangsek ke trotoar. Atau, sejumlah oknum yang menjadikan trotoar sebagai tempat parkir ada berdagang. Kembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki.
Lalu, marilah kita pejalan kaki menyeberang di tempat yang sudah disediakan. Misal, di jembatan penyeberangan orang (JPO) atau zebra cross di perempatan jalan. Menyeberang yang benar juga bisa meminimalisasi risiko diseruduk kendaraan.
Cara menyeberang jalan juga menjadi penting. Pastikan melihat sekeliling dengan seksama. Aman dari gerakan kendaraan tiba-tiba dari arah berlawanan atau dari posisi samping saat akan menyeberang.
Selain berjalan di trotoar, hal penting untuk meminimalisasi risiko adalah berjalan dengan normal. Maksudnya, tidak melakukan aktifitas yang mengganggu konsentrasi seperti berponsel atau mengetik SMS dan pesan lain di ponsel. Maklum, saat mengetik perhatian pejalan kaki pasti tertuju pada ponsel, sedangkan situasi sekitar bisa terabaikan. Manakala ada gerakan tiba-tiba dari pengguna jalan yang lain, sulit melakukan reflek dengan benar.
Belum lagi kalau jalan gak konsentrasi bisa-bisa kantong dirogoh si tangan jahil. Melayang deh dompet di saku.(edo rusyanto)






yup waspada..
Sarana memadai bagi pejalan kaki makin tidak memadai. Pelebaran salah satu ruas jalan aspal di kota tempat saya tinggal pun mengambil bahu jalan yang sebelumnya tanah (belum diaspal) dan tidak menyisakan/ menyediakan trotoar bagi pejalan kaki..
salah kaprah sejak dulu adalah pejalan kaki berjalan di sebelah kiri, seharusnya pejalan kaki berjalan di sebelah kanan, karena posisi itu memungkinkan pejalan kaki mengerti kondisi jalan yang dilaluinya, sehingga dapat lebih tanggap situasi di depannya, beda kalau kondisi di kiri dia tidak akan terlalu tanggap situasi jalan dibelakangnya
Yups.. Bener sekali mas Heri, lebih aman bila kita berjalan di jalur arah berlawanan kendaraan yg lewat, kaya pejalan kaki diluar negeri.. Tp kadang kita merasa bersalah kalau jalan dijalur arah berlawanan kendaraan, karena waktu sekolah di sd kita selalu diharuskan berjalan disebelah kiri jalan oleh guru…
Kalau TATA Kotanya benar Trotoar bukan langsung di pinggi jalan Om edo, Coba lihat di Singapure, di pinggir jalan adalah taman kecil kuran lebih 1~2 m baru kemudian sarana pejalan kaki (trotoar).
waspadalah-waspadalah
mantep mas, ijin menyimak dan nitip sebuah renungan
http://temonsoejadi.wordpress.com/2012/07/06/dan-ternyata-itu-mudah/
terima kasih