Langsung ke isi

Ini Dia Faktor Jalan yang Picu Kecelakaan

16 Juni 2012

PASTI kita kerap mendengar kasus kecelakaan lalu lintas jalan akibat kondisi jalan. Entah karena jalan berlubang atau bergelombang. Pastinya, kecelakaan menyakitkan bagi sang korban.
Data Korps Lalu Lintas Mabes Polri menyebutkan, pada 2011, faktor jalan menjadi kontributor kedua terbesar. Faktor manusia masih teratas. Tahun lalu, ada 127 ribuan kasus kecelakaan. Sebanyak 86 korban tewas setiap hari pada tahun itu. Miris.
Nah, faktor jalan menyumbang 28,17%. Tuh gede kan?
Ternyata, faktor jalan memiliki delapan aspek loh. Itu menurut data Korps Lantas Mabes Polri. Pertama, aspek tikungan tajam. Inilah aspek paling dominan dalam menyumbang kecelakaan dari faktor jalan. Aspek tikungan tajam berkontribusi 25,32% terhadap faktor jalan.
Kita tahu, tikungan tajam membahayakan jika tidak hati-hati. Terlebih, jika memaksakan diri mendahului di tikungan tanpa memperhatikan garis lurus menyambung dan kendaraan dari arah berlawanan.
Kedua, tidak ada marka atau markanya rusak. Aspek ini berkontribusi 15,74%. Marka yang rusak menjadi tanggung jawab dinas perhubungan. Jika kedapatan hal itu memicu kecelakaan mestiya instansi tersebut turut bertanggung jawab.
Ketiga, jalan licin, yakni menyumbang 15,42%. Licinnya jalan bisa disebabkan oleh air hujan atau faktor lain seperti oli yang tercecer. Lalu, keempat adalah jalan berlubang (15,10%). Saya rasa, jalan berlubang paling sering kita jumpai di jalan-jalan di negeri kita tercinta.
Kelima, jalan rusak. Ini juga sering kita jumpai. Kontribusi jalan rusak mencapai 11,18%.

Keenam, tak ada penerangan (9,17%). Ketujuh, pandangan terhalang (7,47%), dan terakhir, tidak ada rambu/rusak (0,61%).
Apa pun, faktor jalan menjadi kunci penting dalam menunjang keselamatan jalan. Tak heran jika Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memberi sanksi bagi penyelenggara jalan. Sanksi itu tentunya jika faktor jalan menimbulkan kecelakaan. Ada sanksi denda dan ancaman kurungan badan. Tinggal pilih. Persoalannya, hingga kini, setahu saya, belum ada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang mengajukan gugatan kepada penyelenggara jalan. (edo rusyanto)

About these ads
11 Komentar leave one →
  1. 16 Juni 2012 00:08

    jalan yang rusak dan jalan yang sedang diperbaiki,
    http://pertamax7.wordpress.com/2012/06/16/rp-33-juta-new-cbr-150-vs-ninja-150-rr-vs-pcx-150/

  2. taqi tiktak permalink
    16 Juni 2012 00:25

    faktornya 3 jalan rusak jalan yg lagi di perbaikin sama jalan tambelan :mrgreen: yg ketiga ngerugiin 1 pihak tuh pengendara motor doang om yg kena :p

  3. 16 Juni 2012 00:50

    Reblogged this on Suetoclub's Blog.

  4. 16 Juni 2012 14:08

    nek jalan kui tanggung jawabe pemerintah mutlak…

    http://wawwiwiwaw.blogspot.com/2012/06/tahapan-pembuatan-sim-sim-wujud.html

  5. 17 Juni 2012 08:15

    lanjutkan mas artikel seperti ini terus… sya selalu menyimaknya…
    ijin menyimak dan nitip tulisan mas
    http://temonsoejadi.wordpress.com/2012/06/16/bagaimana-jika-harus-ditolak/

    terima kasih

  6. 17 Juni 2012 14:12

    Copas datanya eyang :D

    • 17 Juni 2012 18:22

      Silakan bro. Salam.

  7. 17 Juni 2012 14:57

    tetpi pengemudinya jg gan, apalgi kalau pengemudinya ngantuk dan mabuk gan, bahaya itu…
    salam karimalamin.blogspot.com

    • 17 Juni 2012 18:31

      Betul bro. Silakan lihat disini http://edorusyanto.wordpress.com/2012/06/08/manusia-pemicu-utama-kecelakaan/

  8. 18 Juni 2012 11:10

    Bener.., tikungan tajam.. kadang ada motor/mobil gak sabaran nyalip ditikungan. Alhasil jalur lawannya dimakan.. saya pernah jadi korbannya.. -_-

  9. 18 Juni 2012 14:48

    infonya lengkap bang, thanks

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 2.239 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: