Hindari Libas Garis Menyambung Thamrin
SUDAH dua pemotor yang saya kenal diganjar petugas. Keduanya melibas garis menyambung di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka ditilang. Mendapat slip warna merah.
Lokasi persisnya di mulut jalan yang super padat di jam sibuk itu. Dari arah Monas atau Balai Kota Jakarta mengarah Gedung Sarinah atau bundaran HI. Bangunan menjulang ke langit mengapit jalan mulus. Gedung-gedung seperti berlomba mencakar langit. Nah, garis putih menyambung atau marka jalan itu terus membujur hingga perempatan lampu merah depan Sarinah.
Saat melintas di kawasan jantung Jakarta itu beberapa waktu lalu, saya juga sempat melihat pemotor sedang ditindak. Diberi surat tilang.
Jalur tersebut memang menggoda pemotor. Ketika jalur kiri disesaki bus, taksi, atau mobil pribadi, pemotor kerap melambung ke kanan jalan. Melibas marka jalan. Biasanya ada petugas sebelum perempatan lampu merah. Kena deh.
Setahu saya, melibas marka jalan bakal diganjar denda maksimal Rp 500 ribu. Pilihan lain, kurungan badan maksimal dua bulan. Dua pilihan yang tidak mengasyikan.
Seorang teman yang sempat kena semprit dan diberi slip merah, di pengadilan didenda Rp 50 ribu. Walau hanya 10% dari denda maksimal, bagi saya, tetap saja uang Rp 50 ribu amat berharga. Uang segitu bisa beli 11 liter bahan bakar minyak (BBM) Premium. Artinya, bisa buat seminggu pulang pergi dari rumah ke kantor.
Faedah garis putih menyambung, setahu saya, salah satunya adalah agar antrean kendaraan menjadi tertib. Tidak saling zig zag. Kendaraan kecepatan lambat dan sepeda motor diharapkan tetap di jalur kiri. Pinginnya sih lalu lintas jalan menjadi lebih nyaman dan selamat. Bisa gak yah? (edo rusyanto) http://edorusyanto.wordpress.com





bisa mbah,..cm entah kapan tau
Hemmm…tunggu tingkat kesadaran tinggi deh.
iya mbah mulai dr diri sendiri, keluarga, tetangga, kawan, saudara, …lalu nanti berkembang ke masyarakat dan negara (walaupun tentunya sulit)
iya mbah mulai dr diri sendiri, keluarga, tetangga, kawan, saudara, …lalu nanti berkembang ke masyarakat dan negara (walaupun tentunya sulit)
garis / marka jalan menyambung juga biasanya menandakan area berbahaya seperti tanjakan/turunan yg menikung
Betul banget mas bro. Salam
sip, ati2
harus hati2 dengan pejalan kaki,
http://pertamax7.wordpress.com/2012/04/22/honda-cbr-250r-menangi-race-irs-250-cc-seri-1/
yang jalur motor itu ya om?g adil……tiap kali lewat situ angkot/kopaja/mayasari/taxi makan jalur situ, bahkan sampai 2 lajur, pengendara mau g mau harus melewati marka jalan untuk mendahului……..klo yang seperti ini yang ditilang ya mohon maaf itu g adil…….!!!!!
siap.. akan kita ingat.. (moga2 gak khilaf gitu hehehehe)
http://jawawakan.wordpress.com/2012/04/23/peluang-rossi-ducati-di-jerez-2012/
haduh peraturan yang menyesakkan pemotor
http://extraordinaryperson.wordpress.com
nitip artikel mas
http://temonsoejadi.wordpress.com/2012/04/24/menyesal-selalu-kemudian/
semoga bermanfaat
Ok itu kembali ke disiplinan masing- masing, btw kenapa harus terima Slip Merah,,kan kl pengendara sudah jelas” salah kenapa tidak minta Slip Biru saja yang menyatakan bahwa pengendara tersebut bersalah dan bersedia membayarkan denda melalui Bank BRI agar disetorkan kepada negara
Menurut saya itu lebih bijak dibanding harus melalui tangan Polantas dahulu atau ke tangan calo- calo pengadilan SIM