Apa Kabar 11 Jurus Itu?
TAHUN 2011 ini, korps lalu lintas (Korlantas) Polri serius soal penegakan hukum di jalan. Terutama terkait dengan perilaku yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas jalan. Cukup sudah ratusan ribu nyawa anak bangsa melayang akibat kecelakaan.
Bahkan, September 2011, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo sempat menegaskan bahwa mulai Oktober 2011 pihaknya bakal serius soal penegakan hukum. “Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap perilaku yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas jalan,” tutur dia dalam seminar “Saatnya Bertindak Mewujudkan Keselamatan Berlalu Lintas”, di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis, 22 September 2011.
Dalam paparannya saat itu, ada 11 rencana aksi Korlantas Polri. Di antara kesebelas point itu, penegakan hukum terhadap perilaku pengguna jalan potensial kecelakaan, mendapat perhatian serius. (lihat gambar di bawah)
Maklum, pak polisi menyebutkan bahwa kecelakaan kerap kali diawali oleh pelanggaran aturan lalu lintas jalan. Artinya, jika pelanggaran bisa dikurangi, potensi kecelakaan juga bisa ditekan. Kira-kira seperti itu logika yang saya punya.
Nah, kini Oktober 2011 sudah mendekati akhir, bulan bakal berganti memasuki November dan seterusnya. Bahkan, bakal segera berganti tahun. Akankah perilaku yang potensial memicu kecelakaan lalu lintas jalan masih mencuat di jalan raya?
Kalau sudah begini, memang bukan semata tanggung jawab para penegak hukum. Seluruh masyarakat pengguna jalan juga punya andil amat besar. Percaya? (edo rusyanto)






pertamax kahhhhh,,….
http://temonsoejadi.wordpress.com/2011/10/27/bagaimana-saya-tidak-iri/
http://temonsoejadi.wordpress.com/2011/10/27/apa-arti-cintamu/
Okrex
http://ndhyndha.wordpress.com
Nitip mbah____________________
Honda 2012 Integra 700 Twin Cylinder … Moge Skuter [+Video Testride]
http://udiendkab.wordpress.com/2011/10/27/honda-integra-700-twin-cylinder-moge-skuter-video-testride/
peraturan di kita itu ya lucu juga sih mbah, ada tapi implementasinya mati suri, idup ga mati juga g tahu hehee…..
nah kalau orang tua kaya gini termasuk al4y kah http://absoluterevo.wordpress.com/2011/10/27/kakek-kakeksang-pembalap-jalanan-sejati/
gile aje tuh riding style-nya, berisiko banget. trims sharing-nya mas bro. salam
Apa kabar uji emisi ???
http://blognyamitra.wordpress.com/2011/10/24/apa-kabar-uji-emisi/
yg melanggar alay, petugasy lemot mna bisa jalan……….
harusnya poin ke 4 menyentil ke mobil pribadi…Penegakan Hukum terhadap mobil pribadi yg menggunakan joki se-mata2 meloloskan diri dr 3 in 1……mereka2 inilah pembangkang2 berdasi yg harus ditindak…… poin ke 4 ini jelas2 merugikan banyak pihak…ya sopirnya sebab dia org kecil, ya pengusaha jasa angkutan, blom lg perusahaan ekspor impor…atau sebaliknya mungkin muatannya sembako utk wong cilik…ckckckck……
penegakan hukum yang benar pak jangan hanya wacana saja
ayo kita dukung program penegakan hukum dan peraturan
JOB DESK POLISI Merebut jobdesk DISHUB terutama untuk masalah truck dan sim
polisi seharus hanya sebagai pengatur, tetapi kini semua diatur polisi termasuk penyelidikan korupsi udah ada KPK polisi minta anggaran juga untuk pengusutan disini seharusnya polisi MALU terlalu serakah