Lompat ke isi

November, Gak Nyalain Lampu Ditilang

12 Oktober 2010

Condro Kirono (kiri) dan Paulus (kanan) saat menjelaskan program Klik Byar, di Jakarta, Selasa (12/10). (foto:edo)

 

BUAT bikers di Jakarta yang tidak menghidupkan lampu utama di siang hari siap-siap aja ditilang.
“Mulai November 2010, kami akan menilang pengendara roda yang tidak menyalakan lampu utama,” kata Kombes Condro Kirono, dirlantas Polda Metro Jaya, di sela pembukaan program Klik Byar, di Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Menurut Condro, pihaknya tidak ragu-ragu menindak pelanggar aturan soal lampu utama. “UU No 22/2009 tentang LLAJ khususnya pasal 107 itu intinya untuk keselamatan pengguna jalan,” kata dia lagi.
Sementara itu, Ketua Umum Mio Club Depok (MCD) Ita mengaku, penilangan menjadi para bikers bisa lebih tertib di jalan. “Kan buat keselamatan juga,” kata Ita, di sela pembukaan Klik Byar.
Saat disinggung soal belum diimplementasikannya aturan soal lampu utama, Condro mengaku, saat ini masih tahap sosialisasi. “Termasuk dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, menyalakan lampu utama bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas jalan. “Berdasarkan survey di Surabaya, menyalakan lampu utama bisa mengurangi kecelakaan, karena itu aturan ini di masukkan ke Undang Undang,” tukas Condro.
Sayangnya dia tak bisa menjelaskan berapa besar penurunan itu. Pastinya, kata dia, di Jakarta pada 2009 korban tewas mencapai 1.071 jiwa.
Menurut Condro, saat ini di Jakarta setiap hari ada 3.000 pelanggaran lalu lintas jalan. “Jika digelar operasi, kami mendapati 10 ribu pelanggaran per hari,” tukas dia. (edo rusyanto)

 

11 Komentar leave one →
  1. softech_niQ permalink
    12 Oktober 2010 12:33

    kira2 penerapanx se-indonesia ga ya…?smoga dsini aman&damai.

  2. Lexy permalink
    12 Oktober 2010 12:38

    Pelaksanaannya konsisten ga ya..? Lalulintas jd semrawut spt sekarang ini salah satu penyebabnya ya ketidak konsistenan dlm penegakan aturan. Akutan umum berhenti sembarangan dibiarin, melanggar rambu dibiarin, nglawan arus dibiarin.. Kalau petugas konsisten menindak setiap pelanggaran, mungkin pengendara akan lbh tertib & mau disiplin berlalulintas.

  3. pemain baru permalink
    12 Oktober 2010 13:21

    “Berdasarkan survey di Surabaya, menyalakan lampu utama bisa mengurangi kecelakaan, karena itu aturan ini di masukkan ke Undang Undang,” tukas Condro.

    ========================================================

    semakin banyak aturan semakin banyak cara untuk menilang..

  4. 12 Oktober 2010 13:25

    setuju sama bro Lexy.. harus Konsisten.. tambahkan jelas dan tegas.. serta SOSIALISASI yg sampai ke semua masyarakat.. kalo perlu kasih selebaran tentang peraturan2 itu..

    bravo bro Edo..

    salam

    iwan
    BM2C
    FB : mohamad kurniawan or brigade_bm2c@yahoo.com
    blog : http://brigadebm2c.blogspot.com/

  5. 12 Oktober 2010 14:34

    @softech: UU 22/2009 ttg LLAJ berlaku untuk seluruh Indonesia bro, hehehe…

    @ lexy; hal yg amat mewah saat ini salah satunya adalah konsistensi bro, jadi ane setuju sama ente, harus terus disuarakan pentingnya konsistensi. di bidang apa pun.

    @ pemain baru; bener banget bro, trims.

    @ iwan; trims bro, sukses yah. salam

  6. shumy27 permalink
    12 Oktober 2010 16:26

    Om Edo,lha november khan tinggal 2 minggu….opo waqtu sesingkat itu cukup buat sosialisasi?soale di media elektroniq aja saya belom pernah liad iklannya…!!padahal tv kan media paling enag dan ceped buat nyebarin info….!!!

  7. 12 Oktober 2010 16:30

    Lo emang aturanya kayak gitu mbok y usul ma pabrikan,saklar lampu utama dihilangkan saja. Jd kalo lupa ga nyalain ga jadi sasaran P¤l*s* ngemis duit nang dalan!
    Kalo nyalain lampu senja ajah gimana pak??

  8. 13 Oktober 2010 14:08

    om aku ijin ripos yaaaa….

    • 13 Oktober 2010 15:14

      ok bro, silakan, smoga bermanfaat. amin.

Lacak Balik

  1. Tweets that mention November, Gak Nyalain Lampu Ditilang « Edo Rusyanto's Traffic -- Topsy.com
  2. DRL (Day Running Lights) Wajib November 2010 « Scorpio Riders Community

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 836 pengikut lainnya.